Nilai IPS Lebong Kategori Kurang, Ini Penyebabnya
Acara: Sosialisai FGD yang dilaksanakan untuk meningkatkan IPS Lebong dari 1,46 dan ditargetkan naik minimal 2,46.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Saat ini nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Lebong masih diangka 1,46 dengan katagori kurang. Untuk itulah diharapkan pada tahun 2024 ini, nilai IPS Lebong bisa meningkat minimal diangka 2,46 atau meningkat menjadi katagori baik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, Yuniarto SST MSi mengatakan, bahwa IPS merupakan kegiatan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indoensia (SDI) dan data statistik sektoral. Baik yang ada di kementerian, lembaga maupun yang ada di pemerintah daerah.
“Dalam hal tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD),” sampainya, Senin 26 Februari 2024.
Lanjut Yuniarto, dalam kegiatan FGD dilakukan untuk melakukan penyusunan publikasi daerah dalam angka dan pembinaan statistik sektoral tahun 2024. Dimana data nantinya didapatkan dari Sistem Informasi Manjemen Data (Simdasi) yang terindikasi yang dimiliki BPS.
“Itu kita dapat dari beberapa OPD seperti DPRD Lebong, PLN dan yang lainnya lebih kurang ada 8 OPD atau lembaga,” jelasnya.
Masih kata Yuniarto, dalam FGD untuk mendapatkan nilai IPS di tahun 2024. Untuk tahun 2024 ini nilai IPS Kabupaten Lebong yang saat ini diangka 1,46 dengan nilai kurang diharapkan nantinya bisa meningkat diangka 2,46.
“Sehingga nilai IPS Kabupaten Lebong bisa naik menjadi baik,” tuturnya.
Lebih lanjut ditambahkan Yuniarto, dalam melakukan penyusunan, sehingga keluarnya nilai IPS untuk Kabupaten Lebong di tahun-tahun sebelumnya memang ada beberapa kendala. Akan tetapi kendala yang terjadi tidak terlalu signifikan, seperti tidak bertemu dengan penanggung jawab data ataupun yang lannya.
“Hanya ada kendala yang tidak terlalu signifikan, kalo kendala secara umum tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melalui Plt Asisten III Setda Kabupaten Lebong, Heri Setiawan ST MSi mengatakan, data dari statistik berperan sangat penting. Data yang akurat, mutakhir, lengkap dan terbuka serta dapat diakses luas merupakan persyaatan bagi pengelolaan pembangunan yang bermutu.
“Serta bagi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan yang partisipatif,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati, Sistem statistik nasional sendiri diwujudkan dengan menciptakan harmonisasi yang baik antara BPS dengan penyedia statistik dasar dengan seluruh penyelenggarakegiatan statsitik yang ada di Kabupaten Lebong.
“Khususnya instansi pemerintah yang menangani statistik sektoral,” jelasnya.
BACA JUGA:Diknas Bantah Lunas PBB Jadi Syarat PPDB, Tak Ada Syarat Itu