Horee, ASN TNI dan Polri Terima Kenaikan Gaji, Segini Besarannya

Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna, Lukman Harun. -Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri mendapatkan angin segar pada tahun 2024.

Hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan gaji yang diterima, khususnya pada Maret 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). 

Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna, Lukman Harun menyampaikan realisasi pencarian penambahan gaji sudah dilakukan.

Salah satu syarat untuk melakukan pencarian penambahan gaji tersebut pihak satuan kerja (Satker) KPPN harus mengajukan gaji untuk Maret 2024.

BACA JUGA:Satlantas Polres Lebong Datangi SMPN 2, Ini yang Disampaikannya

BACA JUGA:Kendaraan Personel dan ASN Polres Mukomuko Diperiksa, Ini Hasilnya

"Walaupun gaji Maret belum cair, kekurangan gaji pada Januari dan Februari 2024 sudah bisa dicairkan," ujar Lukman kepada BE, Minggu 3 Maret 2024.

Lebih lanjut, Lukman juga menyampaikan untuk Satker KPPN Manna, yang terdiri dari Kabupaten BS, Kaur dan Seluma sudah merealisasikan penambahan gaji kepada para ASN, TNI dan Polri. 

"Di awal-awal Februari sudah ada Satker yang mencairkan kenaikan gaji yang diterima langsung para pegawai yang bersangkutan dan jika ada kekurangan maka akan dirapelkan pada Maret ini,"  sampainya. 

Lukman juga menjelaskan kenaikan gaji yang diterima ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen dari gaji pokok yang diterima. Kenaiakan gaji tersebut termasuk tunjangan anak dan istri yang diterima oleh para pegawai. 

"Untuk kenaikan gaji tersebut sesuai dengan yang diberitakan pimpinan, yaitu Presiden dan Menteri Keuangan rata-rata 8 persen kenaikannya dari gaji pokok," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share