Kredit Cerdas FIFGROUP, Solusi Bijak Penuhi Semua Kebutuhan

IST/BE - Tower pusat FIFGROUP di Jakarta berdiri megah. --

Syariah Account Officer (SAO) AMITRA Bengkulu, Muhammad Azev Akbar mengatakan pembiayaan haji dan umrah ini sangat mudah karena tanpa uang muka. 

"Pembiayaan di AMITRA tanpa uang muka dan biaya administrasinya juga tergolong ringan. Selain itu pembayaran angsuran di AMITRA juga sangat mudah dengan pilihan tenor hingga 7 tahun," ujarnya. 

Ia menjelaskan, untuk pembayaran pertama sangat ringan yakni mulai Rp 1.000.000 langsung bisa mendapatkan porsi haji reguler dari Kemenag setempat. 

Sedangkan untuk pembayaran angsuran juga sangat mudah, bisa melalui AstraPay, ATM Bank, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos dan kantor cabang FIFGROUP.

Ia menjelaskan, pembiayaan pendaftaran porsi Haji Reguler dan Haji Khusus AMITRA menggunakan akad syariah ijarah multijasa sesuai dengan arahan dewan pengawas syariah AMITRA. Fasilitas pembiayaan juga menggunakan skema pembayaran bulanan dan bisa jua musiman. 

"Tidak ada jaminan tambahan aset serta tidak dikenakan denda keterlambatan angsuran untuk setiap kontrak pembiayaannya," imbuhnya. 

Adapun simulasi angsuran pembiayaan umrah untuk tahun 2023 ini yakni harga paket Rp 30 juta dengan angsuran Rp 1,086 juta per bulan selama 36 bulan, dengan bayar pertama sebesar Rp 7,210 juta. 

Sedangkan untuk harga paket Rp 40 juta, angsurannya Rp 1,448 juta per bulan selama 36 bulan, dan bayar pertama sebesar Rp 9,330 juta.  

Khusus untuk Umrah, AMITRA bekerja sama dengan lebih dari 500 Travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) resmi yang yang terdaftar di Kementerian Agama.

 

Mengenal FIFGROUP

PT Federal International Finance (FIF) didirikan tahun 1989 dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance. Perusahaan ini bergerak di bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen. Pada tahun 1991, Perusahaan merubah nama menjadi PT Federal International Finance.

Namun seiring dengan perkembangan waktu dan guna memenuhi permintaan pasar, Perseroan mulai memfokuskan diri ke pembiayaan sepeda motor Honda pada bidang pembiayaan konsumen secara retail pada tahun 1996. Kemudian, pada mei 2013, diluncurkan merek FIFGROUP. 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014, bidang usaha FIFGROUP yakni Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,  Pembiayaan Multiguna, Sewa Operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee. 

Selanjutnya, Pembiayaan Syariah meliputi Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Investasi, dan/atau Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah; dan Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan