Jelang Ramadan 2024, Polisi Amankan Pengendara dan Motor Knalpot Brong, Ini Alasannya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 09 Mar 2024 - 14:29
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/2a3ba75909da6d2c3e78fa07ee08e217.jpg)
Personel Satlantas Polres BS saat menindak salah seorang pengendara kendaraan bermotor di Simpang Rukis Kota Manna, Sabtu 9 Maret 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-
Sedangkan untuk kendaraan yang berhasil diamankan ada sebanyak 2 unit, yaitu itu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau kenalpot Brong.
"Kendaraan dan pengendara kita amankan di Polres untuk tindakan lebih lanjut," pungkasnya. (Renald)