Jelang Ramadan 2024, Polisi Amankan Pengendara dan Motor Knalpot Brong, Ini Alasannya

Personel Satlantas Polres BS saat menindak salah seorang pengendara kendaraan bermotor di Simpang Rukis Kota Manna, Sabtu 9 Maret 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-

Sedangkan untuk kendaraan yang berhasil diamankan ada sebanyak 2 unit, yaitu itu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau kenalpot Brong. 

"Kendaraan dan pengendara kita amankan di Polres untuk tindakan lebih lanjut," pungkasnya. (Renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan