Bulan Puasa Tetap Produktif, ASN Dilarang Bermalas-malasan
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menegaskan semua elemen dan dinas harus tetap produktif di bulan puasa. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Untuk diketahui, Pemkot telah mengeluarkan SE terkait dengan jam kerja ASN/PTT dengan memperlambat jam masuk serta mempercepat jam pulang. Hal ini hanya berlaku selama bulan Ramadan saja, karena selama Ramadan ada aktifitas sahur serta persiapan berbuka puasa.
Yang mana, Senin-Kamis jam masuk pegawai mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. (529/151)