96 PNS di Benteng Pensiun, Segini Kekurangan Jumlahnya
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat ada sebanyak 96 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun pada tahun 2024 ini. Terdiri dari, tenaga pendidik atau guru dan orang tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Ditahun ini, ada sebanyak 96 orang PNS yang memasuki usia pensiun," ungkap Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Seperti tahun sebelumnya, Pemkab Benteng telah menyiapkan plakat penghargaan kepada para pensiunan. Selain PNS yang memang telah memasuki usia pensiun, diprediksi juga akan ada PNS yang mengajukan pensiun dini dengan alasan tertentu.
"Plakat yang disiapkan ada sebanyak 97 orang. Ini termasuk nanti kalau ada yang mengundurkan diri," jelas Apileslipi.
Dari hasil analisa jabatan, Kabupaten Benteng masih mengalami kekurangan pegawai.
Menyikapi hal ini, lanjutnya, Pemda Benteng selalu menyampaikan usulan pengadaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) setiap tahun. Baik itu melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BACA JUGA:Bengkulu Masuk 12 Besar PPD 2024, Datangi 2 Kabupaten, Ini Kata Tim Penilai
Disisi lain, pada tahun ini juga bakal ada penambahan ASN secara besar-besaran. Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi secara resmi telah menerima formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 2.009 orang.
Terdiri dari, 1.695 orang formasi PPPK dan 314 orang untuk formasi CPNS.
Terkhusus untuk seleksi CPNS, formasi yang diterima hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes). Sedangkan, untuk formasi tenaga guru atau tenaga pendidik tidak tersedia.
Sedangkan untuk seleksi PPPK, sambung Apileslipi, Pemkab Benteng barulah akan menerima untuk formasi tenaga guru. Disamping itu, PPPK juga terbuka untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Meski demikian, masih belum bisa menjelaskan secara gamblang mengenai rincian formasi CASN yang akan diterima. Setelah menerima formasi, Pemkab Benteng terlebih dahulu akan menyusun rincian formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD jajaran Pemkab Benteng.
"Diprediksi seleksi CASN akan dimulai bulan Mei 2024," pungkasnya.(bakti)