Pemda Mukomuko Segera Bayarkan THR, Siapkan Anggaran Rp 17 M, Ini Jadwal Pencairan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH memastikan THR para ASN di lingkungan Pemda Mukmuko segera dicairkan-Endi/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekpress.id-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, mereka dalam waktu dekat ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Untuk THR Hari raya idul Fitri 1445H, Pemda Mukomuko telah menyiapkan anggaran  sebesar Rp 17 Milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH memastikan THR para ASN di lingkungan Pemda Mukmuko segera dicairkan.

Pencairan THR tersebut sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang sudah keluar pada tanggal 13 Maret lalu.

BACA JUGA:Sekelompok Pasangan Remaja di Taman Dibubarkan Satpol PP, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Serta Jadwalnya

Untuk pencairannya, pihaknya masih menunggu edaran dan menyiapkan regulasi beserta Peraturan Bupati Mukomuko

“Untuk THR, anggaran sudah kami siapkan, Untuk pencairannya minimal 10 hari sebelum idul fitri, insya allah setelah Perbup selesai, THR langsung kami bayarkan," katanya.

Oleh karena itu, mulai Minggu depan 25 Maret 2024, masing-masing OPD di lingkungan Pemda Mukomuko sudah bisa pengajuan THR.

“Insya allah Minggu besok sudah bisa dicairkan,” sambungnya.

Dengan adanya kepastian pencairan THR tersebut, maka dipastikan para ASN akan tersenyum bahagia.

Terlebih lagi, pencairan THR tahun ini full 100 persen. Hal itu sebelumnya telah ditegaskan Menteri Keuanga, Dri Mulyani.

BACA JUGA:Orang yang Suka Pakaian Polo Shirt, Seperti Ini Kepribadiannya

BACA JUGA:Update Harga Emas Selasa 19 Maret 2024, Antam dan UBS Naik Tipis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan