2 Terdakwa Asrama Haji Bengkulu Ajukan Banding, Sebut Ada Pihak Paling Berperan

Panca Darmawan dan Suharyanto terdakwa korupsi proyek pembangunan Asrama Haji usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu minggu lalu. -RIZKY/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan