2 Terdakwa Asrama Haji Bengkulu Ajukan Banding, Sebut Ada Pihak Paling Berperan
Editor: Dendi Supriadi
|
Sabtu , 23 Mar 2024 - 21:33
Panca Darmawan dan Suharyanto terdakwa korupsi proyek pembangunan Asrama Haji usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu minggu lalu. -RIZKY/BE -