Sah, Mulai Saat Ini Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Sah, Mulai Saat Ini Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun, tampak Bupati BS saat melantik beberapa kades di BS beberapa waktu lalu-Renald/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share