Polres Perketat Pengawasan SPBU, Ini Tujuannya
IST/BE CEK: Anggota unit Tipiter Satreskrim Polres Kaur saat melakukan pengecekan tangki SPBU di Kecamatan Kaur Selatan, hal ini guna mencegah penyalahgunaan BBM, Sabtu 30 Maret 2024--
Harianbengkuluekspress.id - Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kaur jelang idul fitri 1445 H.
Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter Satreskrim) Polres Kaur, terus memperketat dan melakukan pengecekan terhadap SPBU di Kaur, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat, Sabtu 30 Maret 2024.
“Pengawasan yang kita lakukan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman S IK M IK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH MH, Minggu 31 Maret 2024.
Dikatakan Kasat, dimana kegiatan bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Pengusutan Dana Stunting Berlanjut, Kejari Pastikan Usai Lebaran
BACA JUGA:Disnaker Bakal Sidak Perusahaan, untuk Pastikan Pembayaran THR
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul. Pengecekan itu sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda, agar Polres jajaran melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM.
“Dari beberapa SPBU di Kabupaten Kaur yang telah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukannya ukuran yang menyalahi aturan dan semua sesuai standar,” terangnya.
Ditabahkan perwira asal Medan ini, ia juga meminta kepada pemilik atau pengelola SPBU tersebut agar mentaati aturan yang ada dengan mengedepankan masyarakat atau pengendara yang mengantri.
Juga dengan kehadiran polisi ke SPBU, bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar SPBU.
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Siap Lawan, Jika Bupati Putuskan Begini
Sehingga, diharapkan dengan adanya polisi hadir di tengah-tengah masyarakat, para pelaku kejahatan mengurungkan aksinya.
“Kita minta kepada pengelola SPBU agar tidak menjual BBM kepada masyarakat yang membawa jerigen, juga kita berharap para pengusaha maupun pengecer untuk tidak menimbun BBM, karena jika kedapatan akan kita tindak tegas,” tegasnya. (Irul)