Waspada Makanan Kedaluwarsa, Simak Pesan Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Ini

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram--

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang Lebaran, masyarakat patut waspada saat membeli makanan dan minuman (mamin). Sebab dikhawatirkan adanya makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih dipasarkan di sejumlah toko di Bengkulu.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan mamin kedaluwarsa. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada terhadap Mamin tersebut.

"Sejauh ini belum ditemukan, tetapi jika makanan kedaluwarsa ini dikonsumsi akan membahayakan kesehatan manusia," kata Yogi, Minggu 31 Maret 2024.

Terlebih lagi, selama Ramadan permintaan makanan siap saji seperti mie instan dan makanan jenis lainnya meningkat. Barang sudah kedaluwarsa dikhawatirkan turut dijual pedagang nakal kepada masyarakat.

BACA JUGA:FPPB Berbagi Kebahagiaan, Ini Kegiatan yang Digelar

BACA JUGA:Kader Nasdem Daftar Cawakot PAN, Ini Pernyataan Rony Tobing

"Pemintaan makanan yang tinggi dari konsumen akan dimanfaatkan pedagang menjual barang yang sudah kedaluwarsa. Padahal, bahan makanan yang sudah kedaluarsa tidak boleh dijual lagi karena mengancam keselamatan manusia yang mengonsumsi barang tersebut," tuturnya.

Karena itu, BPOM Bengkulu selama Ramadan akan terus melakukan razia makanan dan minuman kedaluwarsa, serta zat berbahaya di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu. Hal ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang curang menjual makanan kedaluwarsa ke masyarakat.

"Kami mengimbau pedagang pengecer, distributor dan mini market yang ada di Bengkulu, untuk tetap menjaga syarat-syarat dalam berdagang, terutama memperhatikan persyaratan barang yang akan dijual," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif mengatakan, guna melindungi masyarakat agar tidak terkecoh dan membeli produk pangan kedaluwarsa, pihaknya bersama Balai POM Bengkulu akan menindak tegas penjual produk pangan kedaluwarsa yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Karena jika seseorang yang mengonsumsi mamin kedaluwarsa maka bisa membahayakan kesehatan bahkan bisa berakibat keracunan. Pasalnya produk pangan yang telah melewati batas kedaluwarsa mengandung banyak bakteri yang bisa memicu sejumlah masalah kesehatan seperti, muntah, diare, sembelit hingga melukai lambung.

BACA JUGA:Perusahaan Laporkan Bukti Bayar THR, Ini Ketentuan dari Disnaker Kota Bengkulu

"Kami akan tindak tegas toko yang menjual produk kedaluwarsa, kalau perlu kita cabut izinnya untuk menimbulkan efek jera dan kita umumkan ke publik," tegas Redhwan.

Bahaya mengonsumsi makanan dan minuman kedaluwarsa tidak hanya mengancam kesehatan, tapi juga bisa menyebabkan meninggal dunia. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya meminta jajaran BPOM Bengkulu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dengan turun langsung ke sejumlah pasar tradisional, minimarket hingga supermarket di Bengkulu untuk melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk mamin.

"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk lebih selektif dan cermat sebelum membeli produk makanan dan minuman dengan memperhatikan masa kedaluwarsa," tutupnya. (Rewa Yoke)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan