ASN Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran

Drs. Ersan Syafiri--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah terhitung sejak Senin, 8 April 2024 dan berakhir pada 15 April 2024.

Terkait dengan hal ini, Sekda Kaur Drs. Ersan Syafiri MM, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur agar tidak menambah libur lebaran.

“Saya minta agar seluruh ASN tidak ada yang menambah libur lebaran dan nantinya akan kita lakukan pemantauan tingkat kehadiran nya setelah libur panjang lebaran ini,”kata Ersan, Jum’at 5 April 2024.

Dikatakan Ersan, dimana pemerintah telah memberikan masa cuti bersama dan libur hari raya cukup  panjang, sehingga  harus dimanfaatkan  secara maksimal.

BACA JUGA:Ratusan Warga Bima Salat Id Lebih Awal

BACA JUGA: Cantik dan Elegan, 8 Rekomendasi Makeup Saat Lebaran

Untuk ASN yang menambahkan libur, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada ASN yang dengan sengaja menambah masa libur. Disebutkannya,surat edaran mengenai liburan bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 H ini sudah disampaikan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kaur. Dalam surat edaran itu disebutkan pada tanggal 16 April 2024 nanti para ASN Kaur kembali mulai bekerja.

“Saya minta jangan sampai ada ASN yang melanggar aturan yang kita telah tentukan ini, nanti bila ketahuan akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Ditambahkannya, sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan menambah liburnya. Ersan menyebutkan, sanksi yang dikenakan berupa sanksi administrasi dan bisa pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Karena itu ia minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kaur untuk tidak menambah waktu libur di luar yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Rekrutmen Pengawas Pilkada Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

“Jumlah hari libur itu sudah cukup untuk mudik. Kami nanti akan memantau apakah pada tanggal 16 April  masih ada yang bolos, setelah libur panjang. Karena kita akan melakukan sidak nanti,”tegasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan