Sekolah Diminta Tak Menambah Guru Honor, Ini Penyebabnya

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi SPd MM--

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan sekolah-sekolah yang ada di daerah tersebut untuk tidak menambah atau merekrut guru honor baru.

"Kami mengingatkan sekolah-sekolah yang ada di bawah naunguan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mengangkat guru honor baru," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi SPd MM.

Menurut Hanapi, bila ada sekolah yang akan mengangkat guru honorer baru harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Rejang  Lebong.  Sebab sekolah-sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer yang gajinya bersumber dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena saat ini pemerintah pusat telah melakukan pengangkatan guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dengan tidak adanya pengangkatan guru honor yang digaji menggunakan BOS, agar dana BOS tahun 2024  bisa digunakan secara maksimal untuk membiayai kebutuhan siswa," kata Hanapi.

BACA JUGA:Lelang Mess Pemda Terkendala, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Pendaftaran 4 JPTP Diperpanjang, Ini Waktunya

Diungkapkan Hanapi, selama ini 50 persen dana BOS digunakan untuk membiayai gaji guru honorer. Hal tersebut berlaku, baik dijenjang SD maupun SMP. Sebab ada sekolah yang gurunya sudah mencukupi, akan tetapi mereka masih saja mengangkat guru honorer. Terkait dengan dana BOS tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima dana BOS sebesar Rp 38 miliar.  Dari total dana BOS yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah dilakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 19 miliar.

Jumlah siswa yang menerima dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebanyak 39.615 siswa yang terdiri siswa SD sebanyak 27.549 siswa baik di sekolah negeri maupun swasta. Kemudian untuk SMP sebanyak 12.066 siswa baik negeri maupun swasta. Sedangkan besaran dana BOS yang diterima masing-masing siswa pertahunnya, yaitu Rp 900 ribu untuk pelajar SD dan Rp 1,1 juta untuk pelajar SMP.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan