Penerapan Kurikulum Merdeka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Penerapan Kurikulum Merdeka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Spesialis Curi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah, Begini Modusnya

Untuk diketahui, dengan adanya Permendikbud tersebut, mulai tahun ajaran 2025/2026, semua sekolah wajib menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sedangkan syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 adalah sebagai berikut:

1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.

2. Memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id).

3. Mengunduh aplikasi platform merdeka mengajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id

4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, 200 Ribu Formasi Ditempatkan di IKN, Bersiaplah!

BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 50 Juta Dibuka, Berikut Syarat dan Tabel Angsurannya

5. Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.

Demikianlah informasi terkait cara dan syarat mendaftar kurikulum merdeka. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share