Administrasi Kependudukan Korban Banjir Diprioritaskan, Ini Caranya

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs Budi Setiawan --

harianbengkuluekspress.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan akan prioritaskan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan karena rusak atau hilang akibat banjir bandang yang sebelumnya terjadi, pada hari Selasa  16 April 2024 di Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs Budi Setiawan mengatakan, bahwa akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebong, banyak barang serta berharga milik warga termasuk administrasi kependudukan seperti KTP-E, KK serta dokumen kependudukan lainnya, rusak ataupun hanyut terbawa arus.

"Karena terendam atau hanyut akibat banjir yang melanda," sampainya, Kamis 18 April 2024.

Oleh karena itulah, lanjut Budi, dirinya sudah menyampaikan secara langsung kepada pihak Kecamatan untuk menyampaikan kepada Kepala Desa atau Kelurahan untuk menyampaikan kepada warganya jika ada dokumen adminduk yang rusak atau hilang akibat banjir. Untuk bisa segera menyampaikan ke pihaknya agar bisa dilakukan pencetakan ulang.

"Nanti akan kami sampaikan lagi kepada pihak desa dan kelurahan," ujarnya.

Ditambahkan Budi, jika dikumpulkan secara bersamaan dan diserahkan pemerintah desa atau Kelurahan, maka pihaknya bisa menyelesaikannya bisa lebih cepat. Kemudian bisa secepatnya kembali diserahkan kepada masyarakat, sehingga bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya.

"Oleh karena itulah kita minta pemdes bisa menyampaikan kepada masyarakatnya," tuturnya.

BACA JUGA:Koban Banjir Lebong Butuh Air Bersih dan Makanan Siap Saji, Berikut Respons Bupati

BACA JUGA:138 TKD Terima Perpanjangan SK langsung dari Bupati

Masih kata Budi, jikapun ada warga yang secara langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil, maka sudah dirinya sampaikan kepada staf, agar bisa segera dibantu dan tidak mempersulit kepengurusan adminduk masyarakat yang saat ini ditimpa musibah. Karena adminduk kemungkinan akan dibutuhkan baik untuk pendataan atau hal-hal yang lainnya.

"Sudah saya sampaikan, jangan dipersulit bisa cepat selesai maka segera selesaikan," tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan