Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Miskomunikasi , Ini Hasil Klarifikasi Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Dr H Syarifudin MSi. --

Namun demikian, menurut Syarif, secara umum pengaduan THR telah ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah memberikan laporan ke Kemenaker.

BACA JUGA:Dorong Honorer Masuk Perekrutan CASN, Ini Harapan Gubernur Bengkulu

"Hasil tindak lanjutnya sudah kita upload, dengan bukti penyelesaian," tuturnya.

Sementara itu, Syarif mengatakan,  ditemukannya laporan pekerja tidak menerima pembayaran THR idul fitri itu, atas laporan pekerja melalui  format link yang disediakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Pas hari pertama kerja kami menerima surat dari kementerian bahwa ada 3 perusahaan di Bengkulu tidak membayarkan THR pekerja. Kami tentu langsung tindaklanjuti secara cepat," tandas Syarif. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan