Warga Berharap Tambang Pasir Ditutup, Sebab Ini Dampaknya
ANGKUT: Aktivitas truk yang tengah memuat pasir hasil tambang galian C dan nampak 1 unit alat berat berada di lokasi tambang pasir Desa Lubuk Penyamun Kabupaten Kepahiang. -IST/BE -
Sekedar mengingatkan sebelumnya pada pertengahan bulan Oktober 2021, Satreskrim Polres Kepahiang sempat menyergap aktivitas tambang atau galian C di Desa Lubuk Penyamun. Saat itu, kepolisian sempat mengamankan dua orang yang disinyalir pemilik tambang galian C yang tidak memiliki izin penambangan. Sehingga aktivitas tambang pasir di Lubuk Penyamun saat itu diduga kuat ilegal. (doni)