Harian Bengkulu Ekspress

Dewan Sahkan APBD Rejang Lebong 2026, Segini Jumlahnya

Ketua DPRD Rejang Lebong saat menyerahkan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 yang baru disahkan kepada Wabup Hendri- Ary/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu 26 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani SE dan Wakil Ketua II Lukman Effendi. Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong Dr H Hendri SSTP MSi, Plt Sekda Elva Mardiana SIP MSi, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2026, kemudian dilanjutkan dengan ketok palu pengesahan APBD 2026 dan penandatanganan berita acara.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Begini Komitmennya

BACA JUGA: Bengkulu Utara Terima 10 Traktor dari DPD RI, Ini Tujuannya

Juru Bicara Fraksi Gerindra, M Ali ST, dalam pendapat akhirnya menyatakan dengan suara bulat menyetujui RAPBD 2026 disahkan menjadi Perda APBD 2026. Hal senada juga disampaikan juru bicara gabungan Fraksi PKS, PKB, PDIP, Golkar, PAN dan Nasdem, Destiansyah. Selanjutnya, Ketua DPRD langsung mengetuk palu tanda pengesahan APBD 2026, yang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Hendri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan RAPBD hingga dapat disahkan tepat waktu.

"Kerja keras seluruh pihak dalam pembahasan RAPBD 2026 telah menghasilkan keputusan terbaik dan optimal, khususnya dalam menetapkan pos-pos anggaran yang akan menentukan arah pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan satu tahun ke depan," sampai Wabup Hendri.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Hendri juga memaparkan gambaran umum APBD 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 934,09 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 122,41 miliar, pendapatan transfer Rp 795 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 16,6 miliar. Sementara belanja daerah sebesar Rp 961,06 miliar dan pembiayaan daerah Rp 26,9 miliar, seluruhnya berasal dari penerimaan pembiayaan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 26,9 miliar.

Menurut Wabup Hendri, struktur APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

"Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, tidak semua pengajuan program dan kegiatan dapat terakomodir. Terlebih adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah yang berdampak pada berkurangnya kemampuan fiskal, pembangunan infrastruktur, serta penyediaan layanan publik. Mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti, program yang belum tertampung dapat diakomodir kembali," kata Wabup Hendri.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan