Korupsi DPRD Kepahiang Berpotensi Ada Tersangka Jilid 3, Begini Penjelasan Jaksa
Lima anggota DPRD Kabupaten Kepahiang 2019 - 2024 digiring menuju mobil tahanan beberapa hari lalu. -DOK/BE -
KN dengan nominal yang fantastis ini sendiri muncul setelah penyidik Kejari Kepahiang menemukan ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Dalam perkara ini, ada sejumlah item pengelolaan keuangan yang berpotensi menjadi temuan penyidik sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Di antaranya perjalanan dinas diduga fiktif, pengelolaan anggaran makan minum yang juga diduga fiktif, serta ada dugaan honorarium fiktif.
Dari kesaksian 5 mantan anggota DPRD Kepahiang itu, Kejari Kepahiang berhasil membongkar praktik manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2021-2023.
"Ada yang berangkat namun tidak menginap di hotel yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban, ada juga yang memang tidak berangkat sama sekali, namun laporannya direkayasa seolah-olah berangkat dinas luar," pungkas Kasi Pidsus. (320)