Dana TKD Turun Drastis, Penghasilan Dewan Ikut Dipangkas
Usin Abdisyah Putra Sembiring --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal memberlakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kebijakan ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp347,93 miliar.
Efisiensi tersebut tidak hanya menyasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, penghasilan dewan yang ikut dipangkas itu menyasar tunjangan komunikasi.
"Penghasilan dewan yang akan dipangkas itu, dari tunjangan komunikasi turun sampai 40 persen," terang Usin, Senin, 17 November 2025.
BACA JUGA:Semua CJH Seluma Batal Berangkat ke Tanah Suci, Diperkirakan Hingga 3 Tahun ke Depan
BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu: Usai Upacara, Pejabat Diarak Pakai Delman dan Odong-odong
Pemangkasan tidak berlaku untuk semua komponen penghasilan. Seperti gaji, tunjangan transportasi, makan minum, jabatan, dan lainnya.
"Kalau gaji tidak dikurangi," tuturnya.
Sementara itu, untuk pemangkasan TPP ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026, TPP dikurangi berdasarkan persentase. Nantinya, persentase TPP akan berbeda di setiap tingkatan eselon.
Seperti eselon II pengurangan TPP sampai 50 persen. Lalu eselon III dan eselon IV juga akan mengalami perbedaan.
"Nanti akan diatur dalam peresentasenya," papar Usin.
Usin menjelaskan, rasionalisasi pada APBD 2026 memiliki dua tujuan utama. Yaitu, menyesuaikan anggaran dengan berkurangnya TKD dan sebagai upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mematuhi regulasi baru.
Kebijakan ini diambil untuk mengejar batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).