Harian Bengkulu Ekspress

TPP Sekda dan Kepala OPD Dipangkas Besar-besaran, Mulai Berlaku 2026

Pemprov Bengkulu berencana melakukan efisiensi anggaran belanja pegawai dengan mengurangi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), salah satunya TPP Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana melakukan efisiensi anggaran belanja pegawai dengan mengurangi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam skema rasionalisasi ini, pemangkasan terbesar akan menyasar pejabat Eselon I dan Eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr H Herwan Antoni SKM MKes MSi mengatakan, kebijakan ini diambil menyesuaikan akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, mencapai Rp 347,93 miliar.

"Yang paling tinggi pengurangannya itu, bagi pejabat Eselon I dan Eselon II," terang Herwan, Kamis, 20 November 2025.

BACA JUGA:Konsultan Pengawas Terseret Kasus Labkesda Dinkes Kota Bengkulu, Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

BACA JUGA:Hasil Penelusuran Awal Disnakertrans, Korban PMI Ilegal Dipungut Rp70 Juta

Dijelaskannya, skema pengurangan TPP tidak dilakukan secara merata. Namun dilakukan menggunakan sistem berjenjang. Pejabat dengan jabatan lebih tinggi akan mengalami persentase pengurangan yang lebih besar dibandingkan staf biasa.

"Untuk Eselon III turunnya lebih rendah, dan untuk staf dikurangi sedikit," bebernya.

Hanya saja untuk angka perntasenya, menurut Herwan, saat ini masih dilakukan pembahasan. Nantinya, pengurangan TPP itu akan dimasukkan dalam APBD 2026.

"Persennya, nanti akan menyesuaikan," tutur Herwan.

Herwan menegaskan, kebijakan pengurangan TPP itu akan berlaku efektif pada tahun 2026. Sebab, saat ini tim anggaran masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.  

"Kita lagi membahas finalnya. Nanti setelah KUA-PPAS, kemudian ketok palu akhir APBD. Kalau sudah diperdakan baru kita terapkan," jelasnya.

Sementara itu, anggaran untuk TPP Pemprov Bengkulu saat ini cukup besar. Dalam satu tahun anggaran mencapai sekitar Rp 249 miliar. 

Atas pengurangan TKD, pemprov harus melakukan penyesuaian agar anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk program-program strategi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan