Diangkat PPPK, Guru Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

APRIZAL/BE Hasdiansyah--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2021 lalu. 

Hingga saat ini khusus PPPK Guru sudah ada 564 orang tenaga guru yang dilantik menjadi PPPK. Dan dalam waktu dekat, sebanyak 901 PPPK guru yang lolos seleksi tahun 2023 juga segera dilantik.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU, Hasdiansyah mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten BU yang telah membuka peluang bagi para tenaga guru non ASN untuk menjadi PPPK. 

Sehingga dengan menjadi PPPK, para guru ini dapat mendapatkan kehidupan ekonomi yang lebih baik dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik dibanding hanya menjadi  guru bantu daerah.

BACA JUGA:Promosikan Bengkulu Lewat Car Free Day Jakarta, Pemprov Lakukan Ini

BACA JUGA:Jalan Lintas Curup - Lebong Putus Total, Ini Penyebabnya

"Atas nama pihak legislatif kita sangat mengapresiasi pihak Pemkab BU yang telah secara bertahap memberikan peluang tenaga guru non ASN untuk menjadi PPPK," ujarnya.

Namun, dengan adanya pengangkatan guru PPPK ini, Hasdiansyah berharap kualitas pendidikan di Kabupaten BU juga dapat meningkat menjadi lebih baik. 

Jangan sampai sebaliknya, justru akan memperburuk kualitas pendidikan. Karena masa depan bangsa dan negara ada di tangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah.

"Dengan adanya PPPK, kualitas pendidikan diharapkan akan semakin meningkat bukan sebaliknya," tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Lebong Tolak Jalan Dilintasi Mobil Batubara, Ini Alasannya

Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta kepada PPPK Guru untuk lebih disiplin, bersemangat dan bertanggung jawab dengan tugasnya sebagai tenaga pengajar, serta dapat meningkatkan motivasi kerja dan semangat kerja.

"Artinya seorang guru harus bisa dipercaya dan ditiru oleh muridnya. Guru harus menjadi uswatun hasanah dan berakhlakul karimah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selalu mentaati peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Selain itu, Hasdiansyah juga meminta agar Pemkab BU melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dispendik) agar bisa terus memantau kinerja para tenaga pendidik di Kabupaten BU. Bukan hanya ASN PPK namun juga para PNS.

Tag
Share