Kabar Gembira, PNS Kategori Ini Terima Tamsil Rp 750 Ribu
Kabar Gembira, PNS Kategori Ini Terima Tamsil Rp 750 Ribu-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Kabar gembira, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima tambahan penghasilan (Tamsil) dari Kemendikbudristek RI. Besarannya Rp 750 ribu.
Tamsil Rp 750 ribu ini bukan untuk satu bulan, akan tetapi untuk 3 bulan yang dicairkan serempak.
Adapun PNS yang akan menerima tamsil tersebut yakni tenaga guru. Mereka menerima tamsil sebesar Rp 250 ribu perbulan.
Untuk tri wulan pertama tahun 2024 sudah dicairkan. Sedangkan tri wulan ke dua tahun 2024 akan cair pada bulan Juli mendatang.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selamat Saat di Padang Mahsyar
BACA JUGA:Dewan Kaji Polemik Parkir Alfamart di Kota Bengkulu
Namun, tidak semua Guru PNS bisa mendapatkan tamsil tersebut. Pasalnya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria Guru PNS yang bisa menjadi penerima tamsil.
Berdasarkan Permendikbudristek No 45 Tahun 2023, Adapun kritea Guru PNS yang akan mendapatkan tamsil Rp 750 ribu per tiga bulan adalah sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah Kementerian;
2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik;
3. Belum memiliki sertifikat pendidik
4. Memiliki kualifikasi akademik Minimal S-1 atau D-IV
5. Memiliki NUPTK;
6. Melaksanakan tugas mengajar;