Kerawanan Pilkada Dipetakan, Ini Tujuannya

Komisioner Bawaslu BU Tahirin Jayadi di dampingi Komisioner Bawaslu BU, Andi Wibowo.-APRIZAL/BE-

harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah memetakan terhadap indeks kerawanan potensi pelanggaran pada  pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut terungkap saat BE menyambangi Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Tahirin Jayadi,  Senin 19 Agustus 2024.

"Ya, terkait hal tersebut sudah kita petakan, untuk peta kerawanan Pilkada ini tidak jauh dari pemilu sebelumya," ujarnya.

Ditambahkanya, pemetaan kerawanan ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu BU antisipatif menjelang Pilkada. Sehingga beragam jenis pelanggaran dapat diminimalisir atau bahkan dicegah sebelum terjadi untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas.

"Pemetaan kerawanan dalam Pilkada ini sengaja kami lakukan sebagai salah strategi dalam pengawasan agar lebih efektif dan komprehensif untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas," ungkapnya.

BACA JUGA:Usulan Pindah 18 PNS Ditolak, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ini Waktunya

Lebih lanjut Tahirin menyampaikan, bahwa dari hasil pemetaan kerawanan ini ada beberapa isu yang menjadi potensi pelanggaran pada Pilkada nantinya, seperti money politik, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, berita hoax, politisasi bantuan sosial hingga pemilih ganda terkhsusunya berada di perbatasan Kabupaten BU dan Lebong serta adanya potensi penurunan Partispasi pemilih.

"Kendati banyak potensi potensi terjadi kerawanan dalam Pilkada serentak ini tidak terjadi sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten BU dapat berjalan lancar dan sukses," terangnya

Ia menambahkan,  terkait dengan pemetaan kerawanan Pilkada ini, nantinya akan diumumkan secara nasional oleh Bawaslu RI terhadap indeks kerawanan Pilkada 2024. Selanjutnya dianalisa apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi berpotensi terjadi kembali atau tidak pada Pemilihan mendatang.

"Pada tanggal 22 dan 23 Agustus mendatang kami akan menghadiri launching Indeks Kerawanan Pilkada di Bawaslu RI. Disini baru dianalisa kembali apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi berpotensi terjadi kembali atau tidak pada Pemilihan mendatang. Setelah itu baru kita sampaikan kembali hasil tersebut," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share