DPRD Seluma Bentuk 2 Panja, Ini Tugasnya

Sekretariat DPRD Seluma, Deddy Ramdhany SE ME-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Usai membentuk 8 fraksi yakni 5 fraksi tersendiri dan 3 fraksi gabungan, anggota DPRD Seluma akan membuat dua Panja (Panitia Kerja).

Hal itu bertujuan untuk melalukan pembahasan tiga konsep draf seperti Tata Tertip (Tatip), Draf Kode Etik dan Draf Beracara di DPRD Seluma. 

“Panja inilah yang akan mengerjakan draf tersebut, sedangkan isi dari panja sendiri adalah keterwakilan dari masing masing fraksi yang telah di bentuk tersebut,” kata Sekretariat Dewan, Deddy Ramdhany SE ME Kepada Wartawan.

BACA JUGA:DPRD Seluma Bentuk 8 Fraksi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Beli Go Steak, Gratis Nasi dan Mineral, Ayo ke Sini

Ditambahkan, jika tim panja sendiri akan bekerja untuk menggodok draf draf dari Tatip, draf Beracara di DPRD Seluma dan draf Kode Etik.

Namun, pembahasan draf ini tetap berpedoman pada aturan dari kementrian dalam negeri (permendagri).

Menurutnya, konsep dasar dari Tatip, kode etik dan beracara sudah ada garis besarnya. Tinggal kesepakatan bersama anggota DPRDSseluma untuk menyetujuinya

“Konsepnya sudah ada tinggal poin poin saja lagi yang diperlukan dibahas oleh tim panja ini,”sambungnya.

Diterangkan, untuk fraksi sendiri di DPRD Seluma berjumlah 8 fraksi. ada 5 parpol yang menjadi fraksi mandiri sesuai nama parpolnya, sedangkan 3 fraksi lainnya masing masing terdiri dari 2 parpol gabungan.

Rincian fraksi mandiri yakni fraksi PPP, fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi PKS dan fraksi PAN.

BACA JUGA:Pupuk Organik Padat yang Baik dan Berkualitas, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA:Pupuk Hijau, Ini Manfaatnya Bagi Tanaman

Sedangkan fraksi gabungan, yakni Fraksi Gerindo yang merupakan gabungan dari Gerindra dan Perindo,

Tag
Share