Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Kebut Penyusunan Tatib dan AKD, Ini Targetnya

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu definitif, Sumardi menerima palu sidang dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sementara, Samsu Amanah dalam sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029, Senin, 21 Oktober 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pengurus Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MM resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Sumardi mendapat kepercayaan dari DPP Partai Golkar untuk menjadi orang nomor 1 di DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain melantik ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu, Dr Lilik Mulyadi SH MH juga melantik Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua (Waka) I, Sonti Bakara SH dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu dan Agusriadi SSi MSi dari Partai Gerindra sebagai Waka III DPRD Provinsi Bengkulu.

Usai dilantik, para pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu itu akan mengejar pengesahaan tata tertib (Tatib) dewan. Sebab, tatib itu menjadi awal terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, Sumardi mengatakan, dalam dua tiga hari ke depan pihaknya akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsultasi terkait tatib dewan.

BACA JUGA:31 Cakada di Bengkulu Bertarung Sengit, Pengamat Beberkan Kunci Raih Kemenangan

BACA JUGA:Calon Menteri dan Wamen Pemerintahan Prabowo-Gibran, Didominasi kader Golkar dan Gerindra, Berikut Daftarnya

 

"Kita akan mempercepat tatib bisa disahkan," kata Sumardi, usai dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 21 Oktober 2024.

Sumardi menjelaskan, ketika tatib bisa disahkan, maka AKD akan dibentuk. Adapun AKD yang akan dibentuk adalah ketua komisi dan anggotanya, ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan hingga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"AKD menjadi motor penggerak kerja dewan. Jadi nanti anggota dewan akan dibagi sesuai bidangnya masing-masing," tegasnya.

Setelah tatib dan AKD disahkan, para wakil rakyat tersebut akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Terlebih, RAPBD 2025 harus disahkan pada akhir bulan November mendatang.

"APBD 2025 bisa kita sahkan. Ini kita proses setelah semuanya terbentuk," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rosjonsyah mengatakan, setelah pimpinan dewan ini dilantik, maka ke depan kolaborasi dengan Pemprov Bengkulu bisa berjalan dengan baik.

"Tentunya bisa menurunkan regulasi yang berpihak kepada rakyat," tegas Rosjonsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan