Gaji Guru Meningkat, PGRI Bengkulu Sambut Gembira
Haryadi--
Harianbengkuluekspress.id - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto telah mengumumkan kabar gembira bagi para pendidik atau guru di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, anggaran untuk kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Anggaran bersumber dari APBN untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik sekitar Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Dr Haryadi SPd MM MSi mengatakan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Tak Hadir, Peserta SKB Langsung Gugur, Lokasinya di Sini
BACA JUGA:Ribuan PTT Pemkot Diperpanjang, Gaji Tetap Dianggarkan
"Wacana presiden untuk meningkatkan penghasilan guru ini sangat kami apresiasi," terang Haryadi, Minggu 1 Desember 2024.
Haryadi yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu itu menegaskan, anggaran kenaikan penghasilan guru itu nantinya bersumber dari APBN. Artinya, tidak lagi dianggarkan lewat APBD.
"Kalau melihat regulasi yang akan berjalan, pasti dari APBN," ujarnya.
Berdasarkan pidato Presiden, guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan, guru-guru non-ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi 2 juta rupiah per/bulan.
BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Terpapar HIV/AIDS, Sebaran Terbanyak di Kota
Bagi Guru ASN, bakal mendapatkan satu kali gaji pokok yang menyesuaikan golongan dan kepangkatannya. Namun di luar gaji pokok, guru ASN bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sementara untuk guru honorer ditujukan bagi yang sudah lulus sertifikasi. Tunjangan Rp 2 juta itu, diberikan di luar gaji pokok yang didapatkan dari sekolah. Untuk gajinya, disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan sekolah masing-masing.
Haryadi menegaskan, kenaikan pendapatan guru itu tentu akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik. Namun demikian, kenaikan pendapatan guru harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Para guru perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas pembelajaran, agar generasi penerus dapat menerima pendidikan yang lebih baik.