Gencar Gelar Razia Sepanjang Awal Tahun 2024, Ini Hasil yang Didapat Satlantas Polres BU

KabagOps Polres BU Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH didampingi Kasih Humas Eri Andra O dan Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK saat menunjukan ratusan kendaraan dengan knalpot yang terjaring razia, Senin 12 Februari 2024.-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Ratusan kendaraan roda dua serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, atau knalpot brong, berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Bengkulu Utara (BU).

Pasalnya, hal itu menyanggu menyamanan dan ketenangan warga. Sebab, suaranya sangat kencang. Sehingga, Satlantas Polres Bengkulu Utara gencar menggelar operasi sejak awal tahun 2024 hingga saat ini.

Operasi tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi kegiatan Balap Liar dan Penggunaan Knalpot tidak sesuai dengan standar pabrik di Wilayah Hukum Polres BU.

Sebab, tidak hanya sekedar meresahkan masyarakat. Namun juga, mengganggu pengguna jalan lain.

BACA JUGA:1.511.422 Siswa Memiliki Akun SNPMB, Simpan Permanen Akun, Begini Caranya

BACA JUGA:Teman yang Red Flag, Ini Arti dan Ciri-cirinya

Hal tersebut diketahui setelah jajaran Satlantas Polres BU menggelar press rilis terhadap hasil operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres BU dan seluruh Polsek yang berada dilingkup Polres BU, Senin 12 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KabagOps Polres BU Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH

Didampingi Kasih Humas Eri Andra O dan Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK dan para Kanit dan Personil Lantas. 

Dalam pemyampaiannya, KabagOps, Kompol Bakit Hadi Suseno SH MH mengatakan, bahwa, pelaksanaan upaya pencegahan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Standar pabrik

Yang dilaksanakan Satlantas Polres BU dilakukan dengan cara kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum secara Humanis,

Pihaknya juga membentuk Team Hunter dengan rangkaian Anggota Satlantas, Sat Samapta dan Personel Propam sebagai pengawas kegiatan personel dalam melaksanakan penindakan Pelanggaran lalu Lintas.

"Ya, kegiatan yang telah dilakukan ini dalam upaya pencegahan Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Standar pabrik di Wilayah Hukum Polres BU. Dalam pelaksanaannya kita dalam hal ini Satlantas Polres BU melaksanakan kegiatan Sosialisasi, memberikan himbauan, Pemasangan Spanduk, dan Membagikan Brosur dan Stiker,  Mempublikasikan Himbauan Larangan Pengguna Knalpot yang tidak sesuai standar pabrik  di media Sosial,"terangnya.


KabagOps Polres BU Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH didampingi Kasih Humas Eri Andra O dan Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK saat menunjukan ratusan kendaraan dengan knalpot yang terjaring razia, Senin 12 Februari 2024.-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan