Sejak Januari, Puluhan ODGJ Sudah Pegang e-KTP, Ini Kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu

Budhi/BE Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu saat melakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ yang menjalani perawatan di RSJKO beberapa waktu lalu.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penertbitan KTP untuk ODGJ ini sejak awal Januari 2024 hingga awal Maret 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo menjelaskan, selain ODGJ, pihaknya juga telah menerbitkan sebnayak 15 e-KTP untuk lansia dan empat untuk penyandang disabilitas.

"Alhamdulillah, sejak awal 2024 ini hingga sekarang ini sudah puluhan e-KTP yang kita terbitkan bagi ODGJ, lansia dan penyadang disabilitas," ucap Widodo, Kamis, 14 Maret 2024.

Selain itu, Widodo mengatakan, perekaman KTP elektronik untuk ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dilakukan secara jemput bola. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan menegaskan, semua warga Indonesia memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum dan hak sipil.

BACA JUGA:Jangan Berlebihan Beli Bapok, Ini Pesan Penjabat Wali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Sensasi 'Selero Bebuko', Ini Dia Menu yang Dihadirkan

"Untuk ODGJ dilakukan perekaman KTP elektronik di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO), untuk lansia di sejumlah panti dan penyandang disabilitas di beberapa rumah dan panti," ungkapnya. 

Upaya pemenuhan hak kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP terus dilakukan oleh Dukcapil kota. Dia juga mengungkapkan, semuanya terkait dengan identitas tunggal berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama. 

"Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa data ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu menjadi acuan penting didalam kebijakan pemerintah daerah. Terutama berkaitan dengan BPJS kesehatan dan bantuan lainnya. Saat ini semua urusan tidak terlepas dari satu NIK satu nama," ujarnya.

Widodo juga mengajak lembaga sosial di Kota Bengkulu untuk berperan aktif di dalam menangani ODGJ, lansia, dan penyandang disabilitas. Dengan mengusulkan pendataan yang tepat kepada Disdukcapil.

BACA JUGA:Penunjukan Ketua DPRD Berdasarkan PDLT, Ini Pernyataan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu

"Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Desember 2023 yang lalu, kita (Disdukcapil kota, red) juga sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 50 ODGJ, puluhan lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini menandai komitmen Pemkot dalam memastikan inklusi masyarakat yang rentan," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan