Harianbengkuluekspress.id - Resmi ditutup, 3 dari 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dibuka lelang tidak dilanjutkan ketahap selanjutnya. Penyebabnya, jumlah pelamar yang tidak memenuhi jumlah minimal pelamar sebanyak 3 orang. Sebelumnya, ada 10 OPD yang dibuka lelang terbuka JPTP, pada pembukaan pendaftaran pertama, ada 6 OPD yang jumlah pendaftarnya memenuhi kuota, sehingga 4 OPD harus diperpanjang, yaitu, Diskominfo-S, Dinas PUPR-HU, Satpol-pp dan Sekwan. Namun pada perpanjangan pertama, hanya 1 yang bertambah jumlah pendaftar yaitu Diskominfo-SP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, "Ada 3 OPD yang belum lengkap kembali diperpanjang."
Lanjut Sekda, sebenarnya dari 3 OPD itu ada yang sudah 2 kali diperpanjang masa pendaftarannya, memang untuk jumlah minimal kuota di Satpol-PP, mencukupi sebanyak 3 orang. Akan tetapi, yang mendaftar tidak mencukupi syarat, sehingga sama saja tidak memenuhi, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.
"Ini versi dari kita, 3 lelang JPTP tidak dilanjutkan," jelasnya.
BACA JUGA:Benny Suharto Siap Bertarung di Pilwakot Bengkulu, Diusung Partai Golkar?
BACA JUGA:Pertamina 'Dorong' Usaha Mikro Naik Kelas, Tawarkan Program Pinky Movement Ke Pengusaha Kuliner
Masih kata Sekda, meskipun versi pihaknya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, belum tentu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena seleksi ini nantinya akan disampaikan kembali ke KASN, untuk meminta rekomendasi terkait pelaksanaan tahapan selanjutnya.
"Namun jika dari KASN mengatakan 3 OPD itu lanjutkan maka akan kami lanjutkan," tuturnya.
Hal ini dikarenakan ucap Sekda 3 OPD dinyatakan tidak memenuhi jumlah kuota sesuai aturan dan 3 OPD itu juga tidak memenuhi syarat. Namun, jika dari KASN memperbolehkan jumlah pendaftar boleh dilanjutkan meskipun hanya 1 pendaftar maka dilanjutkan.
"Pastinya hasil seleksi administrasi akan kami laporkan terlebih dahulu ke KASN," tutupnya.
BACA JUGA:3 Calo KUR di Lebong Masih DPO, Terdakwa Mengaku Begini
Adapun 10 OPD yang dibuka lelang JPTP, 6 OPD memenuhi syarat yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP).
Kemudian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selanjutnya Badan Keuanagn Daerah (BKD), , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Lebong. Sementara 3 OPD yang tidak memenuhi jumlah kuota yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris Dewan (Sekwan). (Erick Voniker)