Harianbengkuluekspress.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan untuk membentuk generasi muda anti korupsi.
Dilansir dari media pers Mendikbudristek, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
Dalam menekan anti korupsi didunia tersebut, KPK menggunakan alat ukur berupa Survey Penilaian Integeritas (SPI).
Upaya KPK dalam mengukur dampak dari program pendidikan antikorupsi yang diinisiasi secara kolaboratif oleh seluruh pemangku pendidikan di Indonesia
Terutama upaya pembangunan integritas peserta didik di semua jenjang pendidikan.
"Melalui SPI Pendidikan, KPK berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan," ucap Johanis.
BACA JUGA:Wujudkan Generasi Anti Korupsi, Mendikbud Apresiasi SPI KPK
BACA JUGA:Oknum Guru di BS Dilaporkan Orang Tua Murid , Ini Penyebabnya
Diterangkannya, salah satu tujuan SPI Pendidikan adalah memberi rekomendasi perbaikan dari hasil survei untuk meningkatkan efektivitas implementasi antikorupsi.
Terutama untuk Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri yang merupakan pemangku kebijakan pendidikan tingkat nasional serta dinas pendidikan pada tingkat daerah.
Rekomendasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan pendidikan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan.
"Metode dan instrumen SPI Pendidikan terus dievaluasi dan dikembangkan agar dapat menjawab kebutuhan dan tujuan pengukuran. Selain itu, SPI Pendidikan juga akan mengikuti perubahan yang berkembang secara umum pada jenjang pendidikan agar terwujudnya generasi masa depan yang antikorupsi," tutupnya. (**)