Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Segera Diberlakukan, Berikut Jadwalnya

Selasa 07 May 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi S

"Targetnya, wajib pajak yang belum membayar pajak menjadi tertib dan ini merupakan kebijakan luar biasa dari Pak Gubernur untuk masyarakat," tuturnya.

Haryadi menjelaskan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak lainnya. Tentunya untuk merumuskan detail pelaksanaan program pemutihan pajak ini. Sosialisasi juga akan dilakukan agar dapat menjangkau target optimal.

"Bulan ini kebijakannya akan segera diputuskan dan akan kita sosialisasikan," tandasnya.

 

Tingkatkan Pajak Daerah

 

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan penandatangan kerja sama terkait pengoptimalan pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna mengatakan, kerja sama itu untuk meningkatkan perolehan dan optimalisasi pajak daerah.

"Saya datang ke sini untuk bersilaturahmi dan ingin memulai perjanjian kerja sama terkait peningkatan maupun pengoptimalan pajak daerah," ujar Cucu, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa 7 Mei 2024.

Dijelaskannya, penerimaan pajak daerah tentu untuk menghimpun seluruh potensi pajak. Maka pertukaran data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu juga sangat diperlukan.

"Sudah hampir di seluruh provinsi. Harapannya kami bisa bertukar data dengan Pemerintah Daerah terkait pajak dan lain-lain," tambahnya.

Cucu meyakini sinergi antara DJP dan Pemprov Bengkulu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Dengan data yang lengkap dan akurat, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya berimbas pada peningkatan penerimaan pajak daerah," tutur Cucu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kerja sama yang akan dilakukan itu, tentu akan pengoptimalan pajak daerah oleh Dirjen Pajak.

"Mudah-mudahan ini segera terealisasi dan harapan kita dengan ini pengoptimalan pajak meningkat," terang Rohidin.

Rohidin menjelaskan kerja sama itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemprov Bengkulu dan DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Termasuk mendorong penerimaan pajak daerah.

Kategori :