Harianbengkuluekspress.id - Hingga memasuki pertengahan tahun 2024 ini, ternyata di Kabupaten Seluma masih terdapat sekitar 35 desa yang belum mengajukan dana desa (DD) tahap I dari 128 desa di Kabupaten Seluma.
Padahal, sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma sudah mengimbau seluruh desa segera mengajukan pencairan DD tahap I.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto MSi mengatakan, saat ini baru 147 desa yang telah mencairkan dana desa (DD) dari total 182 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma berdasarkan pengajuan dan verifikasi di DPMD.
“35 desa ini kita minta agar segera untuk menyelesaikan usulan pencairan DD, termasuk kecamatan untuk bisa memverifikasi sebelum sampai ke DPMD," tegas Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Kawal Demokrasi, Rekrut 195 PKD, Pendaftaran Hingga Tanggal Ini
Lanjutnya, sampai bulan Mei ini masih ada desa yang belum melakukan proses pengajuan pencairan, artinya sejak Januari masih banyak pemerintah desa yang belum bergerak, bahkan kades dan perangkat desa otomatis belum menerima gaji, karena beberapa desa juga belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Alasan keterlambatan desa mengajukan pencairan beragam, mulai dari APBDes yang belum selesai hingga proses administrasi lainnya yang belum lengkap.
"Semoga dalam waktu dekat ini desa yang belum mengajukan dana desa tahap I segera melengkapi administrasi dan sampaikan ke DPMD, agar proses pencairan dan pembangunan di desa bisa terlaksana," jelasnya.
Nopetri mengkhawatirkan jika tidak di percepat, maka penyerapan anggaran dan realisasi tidak berjalan maksimal.
BACA JUGA:Pencarian Nelayan Tenggelam Dihentikan, Sudah 7 Hari Belum Juga Ditemukan
Dimana dalam plot DD juga terdapat anggaran pembangunan fisik desa, ketahanan pangan serta bantuan BLT untuk warga desa. Sehingga kecamatan juga bisa mendorong agar 35 desa ini bisa mengusulkan pencairan DD. (Jefrianto)