Sukaraja Kembali Dilirik Investor Minyak Goreng, Ini Syarat yang Diminta Bupati

Selasa 28 May 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma Erwin Octavian SE memastikan jika di Kecamatan Sukaraja di Desa Kayu Arang, dengan luas perusahaan sekitar 20 hektare menjadi lirikan investor untuk didirikan pabrik minyak sawit yang pertama di Provinsi Bengkulu.

“Saat ini saya pastikan akan segera ada pabrik minyak goreng, namun tetap saya tekankan untuk mempekerjakan 80 persen warga setempat,” tegas Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, kepada BE.

Ditambahkan, dari hasil pembahasan bahwasanya pabrik minyak goreng yang di Sukaraja ini tidak akan memiliki limbah.  Selain itu, bupati memastikan pabrik ini sendiri tidak akan menimbulkan kebisingan. 

“Ini jelas kita sambut dengan positif investor yang terus menerus melirik Seluma untuk berinvestasi dan mendirikan usahanya,” sambungnya lagi.

BACA JUGA:Mundurnya Ketua KPU Tak Pengaruhi Tahapan Ini

BACA JUGA: Warga Kampung Bahari, Dukung Arif Gunadi Maju Pilwakot

Untuk itu, dalam pendirian perusahaan pabrik minyak goreng ini pun memang telah terencana oleh pihaknya sejak beberapa waktu lalu, agar Kabupaten Seluma ini dapat mendirikan perusahaan pabrik minyak goreng. Karena memang perusakan minyak sawit seperti di Talang Beringin, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) tak kunjung terwujud oleh PT Sudevam.

“Untuk yang di Talang Beringin sampai saat ini kita tak tahu menahu lagi akan pendiriannya,” sampainya

Erwin berharap, dalam pendirian pabrik minyak goreng di Kayu Arang ini nantinya, sudah intens melakukan  pembahasan terkait efek samping dari adanya pendirian pabrik minyak goreng ini.  Dan insyaAllah pabrik minyak goreng ini tanpa limbah dan tanpa bising.  Mengingat perusahaan pabrik minyak goreng ini nantinya juga untuk yang pertama ada di Provinsi Bengkulu.

"Pabrik minyak goreng ini untuk yang pertama ada di Provinsi Bengkulu. Maka dari itu, mari kita sambut pendirian pabrik minyak goreng ini dengan positif," lanjutnya.

BACA JUGA:Hanya 6 Puskesmas Terima Mobil Baru, Ini Penyebabnya

Sementara itu, meski pendirian perusahaan ini nantinya baru dilaksanakan operasi pada tahun mendatang.  Namun Erwin menegaskan lagi untuk pihak perusahaan ini nantinya, dapat menerima atau mempekerjakaan karyawan di perusahaan tersebut dengan mayoritas masyarakat Kabupaten Seluma dan terkhususnya masyarakat setempat yang kurang lebih sekitar 80 persen.

"Kita tegaskan dengan perusahaan ini agar menerima karyawan masyarakat Kabupaten Seluma. Dan itu wajib sekitar 80 persen pekerja masyarakat Seluma," pungkasnya. (Jefrianto)

Kategori :