Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah akhirnya mengizinkan Pertashop menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM subsidi jenis Pertalite. Selama ini, Pertashop hanya dibolehkan menjual BBM non subsidi.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven mengatakan diizinkannya Pertashop menjual BBM subsidi hasil rapat bersama BPH Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Komisi VII DPR RI.
"Kondisi Pertashop kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Butuh penekanan harga jual BBM non subsidi. Maka kami diizinkan untuk menjual BBM subsidi," kata Steven, Selasa 28 Mei 2024.
Dijelaskannya, diizinkannya Pertashop menjual BBM subsidi jenis Pertalite itu sudah melalui kajian. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Seperti omzet penjualan minimal 200 liter per hari, prognosis sisa kuota di daerah, jarak SPBU dan jarak Pertashop minimal 5 kilometer (KM), daerah yang belum terjangkau oleh SPBU dan Pertashop, serta melengkapi perizinan.
BACA JUGA:KPU Benteng Tunda Penetapan Dewan Terpilih, Berikut Penyebabnya
BACA JUGA:Sukaraja Kembali Dilirik Investor Minyak Goreng, Ini Syarat yang Diminta Bupati
"Bulan Desember lalu, hasil kajian itu sudah dikeluarkan oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM)," tambahnya.
Kondisi di Bengkulu, lanjut Steven, banyak Pertashop terpaksa ditutup karena disparitas harga yang terlalu jauh antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi. Karena banyak masyarakat tidak mau membeli BBM non subsidi.
"Dari 203 Pertashop yang ada di Bengkulu, saat ini hanya tersisa 108 titik yang masih beroperasi. Jika Pertashop bisa menjual BBM subsidi, maka akan hidup lagi semuanya," bebernya.
Bahkan saat ini, menurut Steven, pemerintah telah memberikan cadangan kuota BBM subsidi sampai 100 ribu KL. Sementara total Pertashop yang bisa menjual BBM subsidi dalam uji coba itu ada sekitar 252 unit di Indonesia.
"Tapi yang baru uji coba itu baru satu unit di Sulawesi," tuturnya.
Kepastian BBM subsidi untuk Pertashop ini, beber Steven, perlu dorongan dari pemerintah. Agar ada jaminan Pertashop mendapatkan BBM subsidi untuk masyarakat. Sehingga kuota BBM subsidi untuk Pertashop itu benar-benar didapatkan.
"Kita kemarin sudah sampaikan dengan Pak Gubernur. Agar daerah juga mendorong untuk meminta kuota khusus BBM subsidi bagi Pertashop," tuturnya.
Steven mengatakan, Pertashop ini memang membutuhkan kuota khusus BBM subsidi. Sehingga kuota BBM subsidi yang sebelumnya didistribusikan di SPBU tidak terganggu. Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan jaminan, tidak kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Karena selama ini terjadi kelangkaan saat akhir tahun maupun saat adanya libur hari besar.
"Kita minta dorongan Pemda, agar ada kuota khusus BBM subsidi untuk Pertashop," pintanya.