" Kota Bengkulu masuk sebagai satu satu daerah dari 104 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditunjuk sebagai kota lengkap tahun 2024. Maka dalam pembicaraan tadi kita juga minta dukungan pemerintah kota untuk pelaksanaan kegiatannya," tukas Indera.
BACA JUGA:Puluhan Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Lakukan Aksi ini di Sini
Diketahui, ada 159 titik lahan kantor pemerintah kota yang sebelumnya sudah diusulkan pembuatan sertifikat hak milik oleh BPN Bengkulu. Dan proses tersebut ditargetkan akan selesai tahun ini. (Medi)
Kategori :