Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini bergengsi tersebut sudah diraih 7 kali berturut-turut, sejak 2017 lalu.
Meski mendapatkan opini WTP, Pemprov Bengkulu masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan temuan BPK yang tertuang dalam rekomendasi.
Rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti selama 60 hari sejak LKPD diserahkan pada 29 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, pihaknya komitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan dalam bentuk rekomendasi BPK.
"Apa yang telah menjadi rekomendasi BPK, pasti segera kita tindaklanjuti," terang Isnan, Kamis, 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Raih WTP 5 Kali Berturut, Pj Bupati Sampaikan Ini
BACA JUGA:WTP 7 Kali Berturut-turut, Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah
Dalam temuan tersebut, BPK mencatat terjadinya permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti, pengelolaan belanja barang dan jasa belum sepenuhnya memadai. Ada anggaran dan realisasi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan Pelumas kendaraan dinas di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Begitupun dengan belanja perjalanan dinas di 9 OPD terjadi lebih bayar. Kemudian, soal alokasi anggaran belanja jasa iklan atau reklame film dan pemotretan tahun 2023, juga belum sepenuhnya disusun secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai skala prioritas.
Termasuk penatausahaan aset tetap di Pemprov Bengkulu juga belum sepenuhnya tertib.
Isnan mengatakan, Pemprov Bengkulu terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan. Meskipun masih terjadi beberapa kelemahan yang harus dilakukan perbaikan.
"Setiap tahun kita terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan kita, agar bisa terus baik," tambahnya.
Tidak hanya soal temuan dalam bentuk rekomendasi. BPK juga mencatat data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, posisi per semester II 2023 se-Provinsi Bengkulu adalah sebesar 78,61 persen dan telah melampaui target nasional sebesar 75 persen.