Dewan Siap Bantu Tuntaskan Rekomendasi BPK, Begini Pernyataan Edwar Samsi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemprov tindaklanjuti rekomendasi BPK.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Tahun 2023.
Sebab, meskipun telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih memiliki pekerjaan rumah (PR) menyelesaikan sejumlah rekomendasi BPK.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM menyatakan kesiapannya untuk membantu pihak eksekutif dalam menyelesaikan PR tersebut.
"Kami di DPRD Provinsi Bengkulu siap membantu pihak eksekutif untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK," ujar Edwar, Minggu 2 Juni 2024.
Salah satu temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti adalah ada anggaran dan realisasi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas atas kendaraan dinas di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Begitupun dengan belanja perjalanan dinas di 9 OPD terjadi lebih bayar.
BACA JUGA:Bawaslu Data Baliho Bacalon Melanggar, Maksimalkan Peran Badan Adhock
BACA JUGA:Kasus DBD Capai 120 Kasus, Segini Jumlah Korban Meninggalnya
Edwar menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
"Seperti halnya kelebihan bayar. Kita akan panggil supaya dikembalikan," tuturnya.
Edwar meminta, temuan dan rekomendasi BPK dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu 60 hari kerja yang diberikan. Sehingga persoalan rekomendasi BPK tidak lagi terjadi dikemudian hari.
"Mudah-mudahan ini semua bisa kita tuntaskan," tambah Edwar.
Di sisi lain, terkait data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksaan (BPK) Perwakilan Bengkulu, posisi per Semester II tahun 2023 se-Provinsi Bengkulu adalah sebesar 78,61 persen dan telah melampaui target nasional sebesar 75 persen.
Namun, posisi TLRHP BPK pada Pemprov Bengkulu masih tercapai 62,44 persen.