Harianbengkuluekspress.id- PT Pertamina Patra Niaga baru-baru ini telah memblokir puluhan ribu plat nomor kendaraan yang tidak berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Pasalnya, puluahn ribu kendaraan tersebut diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM jenis Solar subsidi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan, pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
"Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JPT Biosolar yang terdeteksi fraud, terdeteksi Pak," katanya.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024, 9 Instansi Siapkan untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Daftarnya, Bersiaplah!
BACA JUGA:Bocah 2 Tahun, Ahmad Fauzan Alami Jantung Bocor, Butuh Uluran Tangan Kaum Dermawan
Berdasarkan data atau profiling-nya terkumpul, ada 20,8% kendaraan yang tidak valid secara Korlantas, sehingga perlu verifikasi ulang.
Selain itu, ada beberapa pengguna pada saat pendaftaran terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit foto yang diunggah.
Kemudian, ada juga penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal.
Saat ini Pertamina terus melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Segera Dibuka, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:17 Tahun Masyarakat Pekanbaru Menunggu, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah
Hingga saat ini, sudah ada 514 Kabupaten/Kota yang melakukan pendaftaran dan pendataan dengan terdata sebanyk 3,81 pengguna yang sudah melakukan pendaftaran. (*)