Harianbengkuluekspress.id – Adanya peristiwa siswa SD yang mengalami kekerasan kembali mencoreng dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS tidak tinggal diam.
Adapun peristiwa kekerasan tersebut dialami Farel (9) warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bungas Mas. Farel mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum penjaga sekolah SDN 31 BS, berinisial De.
Akibat tindakan kekerasan yang dialaminya lebih dari dua pekan Farel harus mendapatkan perawatan intensif di RS Palembang Sumsel, hingga Minggu 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Pulang Kampung, Gubernur Bengkulu Jenguk Kerabat Sakit, Begini Pesannya
BACA JUGA:Enam Kelurahan Raih Gelar NLP, Ini Dia Kelurahan Peraih NLP di Kota Bengkulu
Kepala Dikbud BS, Novianto SSos MSI melalui Kabid SD, Zero Kurniawan SSos menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala SDN 31 BS, Alamsyah SPd. Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mencari tahu duduk permasalahan dari peristiwa penganiayaan yang dialami Farel yang dilakukan De.
“Kepala SD tempat Farel bersekolah sudah kita panggil dua minggu lalu. Dalam pemanggilan tersebut guna mendengarkan gambaran kejadian tersebut,” ujar Zero kepada BE, Minggu 2 Juni 2024.
Lebih lanjut, Zero mengatakan Kepala Dikbud BS juga telah mendatangi sekolah dan juga akan memberikan pendampingan kepada Farel korban kekerasan.
Sebab, Farel dikabarkan bukan hanya mengalami luka serius pada bagian dadanya hingga harus dilarikan ke RS di Kota Palembang, tetapi Farel juga mengalami teroma yang serius akibat tindakan yang dialaminya.
BACA JUGA:Kemenag Benteng Juara Umum Ini
“Tim kita sudah ada yang bergerak ke lapangan untuk memantau dan melakukan pengawasan,” katanya.
Zero juga menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan adalah seorang penjaga sekolah yang berstatus honorer. Namun saat ini pelaku kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) oleh keluarga korban.
“Untuk sementara ini kita juga sudah mengistirahatkan pelaku dan pelaku juga sudah tinggal lagi di sekolah. Hal tersebut guna menjaga situasi yang kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, dari salah satu keterangan keluarga korban yang mengunggahnya di media sosial Facebook, Herliza Martina (37) mengungkapkan kondisi korban mengalami cidera yang serius pasca penganiayaan tersebut.