Gaji ke-3 Cair Juni 2025, ASN 2 Kategori Ini Gigit Jari

Gaji ke-3 Cair Juni 2025, ASN 2 Kategori Ini Gigit Jari-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) pada Maret 2025 lalu, aparatur sipil negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 pada Juni 2025 mendatang.
Jadwal pencairan gaji ke 13 untuk ASN ini sudah ditegaskan dalam PP Nomor PP No 11 Tahun 2025.
Tentu hal ini akan membuat para ASN full senyum. Sebab, gaji ke-13 sebesar gaji pokok ditambah tunjangan.
Sebab, dengan cairnya gaji ke 13 tahun 2025 diharapkan dapat membantu meringankan beban para ASN.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Saat Lebaran ke-2, 1 April 2025, Waspadalah!
Hanya saja, tidak semua ASN bisa menikmati gaji ke-13 pada tahun ini. Sebab, ada sebagian ASN yang harus gigit jari.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 23 Tahun 2025, ada 2 kategori ASN yang tidak bisa menikmati gaji ke-13 pada tahun ini.
Adapun dua kategori ASN yang tidak akan menerima gaji ke 13 dari Sri Mulyani menurut PMK No 23 Tahun 2025 yaitu:
1 ASN yang cuti di luar tanggungan negara
Mereka yang masuk dalam golongan ini pada Juni mendatang terpaksa harus gigit jari, karena mereka dipastikan tidak akan menerima gaji ke-13.
2. ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah
ASN yang masuk dalam kategori ini juga dipastikan akan gigit jari pada Juni mendatang. Sebab, mereka juga tidak akan diberikan gaji ke-13 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagaimana kerentuan PMK nomor 23 tahun 2025.
BACA JUGA:Sudah 192.427 Jemaah Lunasi Bipih, Pembayaran Lunas Haji Dibuka 8 April 2025