"Mengapa kejadian yang menimpa ponakan kami Farel tidak diusut. Pelakunya juga belum ditangkap ya," tulisnya.
Bahkan, meskipun laporan sudah lama masuk ke Polres BS. Namun sampai saat belum ada kejelasan terhadap kasus ini. Justru mereka seakan mempersulit dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan. Tapi mereka minta bukti visum, padahal jelas-jelas ponakan ni kena tendang oleh pelaku. Itu bae la melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," sesalnya.
Padahal, lanjut Herliza, pasca kejadian yang menimpa ponakannya tersebut, korban hingga saat ini masih harus dirawat di RSMH Palembang. Bahkan, kini harus masuk di ruangan ICU.
"Bayangkan wahai saudara-saudaraku, ponakan kami yang belum tahu apa-apa sudah harus di rawat di uangan ICU," bebernya.
Dirinya juga sangat mengharapkan agar semua pihak dapat segera bertindak atas kejadian ini. Baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten, Pemkab BS, hingga Menteri Pendidikan.
"Wahai Menteri Pendidikan, kejadian ini terjadi dalam lingkungan sekolah dan pada saat jam olahraga. Tolong usut tuntas kasus ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Mulai Besok, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka, 3 Kategori Ini Targetnya
BACA JUGA:Tempo 5 Hari, 80 Jemaah Indonesia di Amankan Aparat Arab Saudi, Begini Kejadiannya
Sekedar mengingatkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Selasa 30 April 2024 lalu pada waktu siang hari.
Pada saat itu di waktu jam pelajaran olahraga sekolah, korban Farel dan teman-temannya sedang bermain bola di halaman lingkungan sekolah tersebut.
Kemudian, pada saat itu bola mengenai salah satu kaca rumah Penjaga Sekolah dan kaca itu pecah. Tak Terima hal itu, sang Penjaga Sekolah langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.(Renald)