Kemenhub Cabut Status 17 Bandara di Indonesia, Ini Daftarnya

Rabu 05 Jun 2024 - 16:34 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

16.Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17.Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Travel Yang Terbitkan Visa Haji Tak Resmi, Ini Kata Menag

BACA JUGA:Anggota DPRD BS Ini Diganti, Berikut Penyebab dan Nama Penggantinya

Berikut nama-nama bandara yang dicabut status internasionalnya adalah:

-Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh.

-Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara.

-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.

-Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, Lampung.

-Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung.

- Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

- Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

- Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur.

-Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Kategori :