Harianbengkuluekspress.id - Terduga penikam mertua berinisial HD (41) warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, berhasil ditangkap Tim Opsnal Macan Teluk dan Macan Cempaka dibac up Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan. Terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 04.45 WIB dinihari.
Setelah melakukan penikaman terhadap mertuanya Trita Azni (63) warga Kelurahan Pondok Besi pelaku melarikan diri ke Bengkulu Selatan, tetapi upaya pelaku tersebut berhasil diketahui polisi sehingga pelaku langsung ditangkap.
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal SH.
''Selanjutnya terduga pelaku diperiksa untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya. Yang melapor adik kandung korban, dari laporan dikembangkan akhirnya berhasil menangkap pelaku atas kerja sama Opsnal Polsek Teluk Segara, Gading Cempaka dan Polres Bengkulu Selatan," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:89 Tersangka dan 405 BB Amankan
BACA JUGA:SSH Baru Disesuaikan Harga Barang Terkini, Ini Tujuannya
Motif pelaku menganiaya mertuanya, berawal dari korban merasa tidak terima anak kandungnya (isteri pelaku) sering mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. Korban merasa tidak terima dan sakit hati kemudian menegur dan memarahi pelaku.
"Mereka sempat berkelahi, tetapi pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Awalnya korban menegur dan memarahi pelaku karena sering melakukan kekerasan fisik kepada istrinya," imbuh Kapolsek.
Dari pengakuan pelaku, dia tersulut emosi setelah korban memukulnya. Emosi yang tidak terbendung itu membuat pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis sangkur. Kemudian, pelaku mengejar korban dan membabi buat melukai korban.
Akibatnya korban mengalami luka lengan kanan, luka dibawah ketiak kanan, pergelangan tangan kiri dan luka dada kiri.
BACA JUGA:Curnak Marak Jelang Idul Adha, Terbaru, Sapi di Desa Ini
"Awalnya itu saya dibentak anak saya paling tua, terus saya marah. Kemudian, dia (korban) memukuli saya pakai tangan. Setelah itu saya benar-benar emosi dan langsung mengambil pisau di dalam rumah terus mengejar dia. Saya menyesal melakukan ini," ungkap terduga pelaku.
Setelah menganiaya korban pelaku cepat-cepat melarikan diri. Usai kejadian keluarga korban langsung melapor cepat ke Polsek Teluk Segara. Setelah memeriksa saksi dan mencari CCTV sekitar lokasi kejadian, akhirnya tim opsnal Polsek Teluk Segara mengetahui pelaku melarikan diri ke Bengkulu Selatan.
Awal mendapat informasi, pada Rabu 5 Juni 2024, terduga pelaku masih berada di Kabupaten Seluma dan hendak bergerak ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Tim Opsnal Macan Teluk dan Opsnal Macan Cempaka berkoordinasi dengan tim Totaici Polres Bengkulu Selatan untuk menangkap pelaku yang sedang berada di Kecamatan Kedurang.
"Dari penangkapan tersebut disita satu bilah sajam yang digunakan pelaku melukai korban," pungkas Kapolsek.