"Saya sempat panggil Kepala Desa Lubuk Resam, waktu itu saya sedang di BKD. Begitupun dengan Camat Kedurang juga sudah saya hubungi untuk menanyakan perihal pemberhentian perangkat desa yang ada," sambungnya.
Adapun hasil pemanggilan Kades dan konfirmasi ke pihak kecamatan, semuanya mengakui bahwa rekomendasi pemberhentian prades Lubuk Resam sudah dikeluarkan secara resmi.
BACA JUGA:Tapal Batas Lebong-BU Ikuti Putusan MK, Gubernur Minta Perhatikan Ini
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Bisa Atasi Jerawat dan Bisul
Maka, hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang dapat dipegang dalam pemberhentian dan perekrutan prades yang baru.
"Tentunya kami akan memastikan kembali kelengkapan berkas pemberhentian Perangkat Desa Lubuk Resam, jika seluruhnya lengkap kami mendukung sepenuhnya dan jika ada berkas yang tidak terpenuhi. Maka pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tidak dibenarkan," pungkasnya. (Renald)