Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah akan menghapus negara honorer pada akhir tahun 2024. Pemerintah daerah atau instansi tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.
Sehingga, tahun ini seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK dan tes hanya formalitas saja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi ASN. PPPK. Namun, sebelum diangkat, para tenaga honorer harus menjalani tes terlebih dahulu. BACA JUGA:Imbau Petani Waspada El Nino, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma BACA JUGA:Pembangunan Jalan Wisata Unggulan Prioritas, Ini Pernyataan Bupati Kabupaten Seluma “Tes yang dijalani oleh para tenaga honorer hanya bersifat formalitas semata. 100 persen mereka diterima. Jadi lewat tes ini kita bisa mendata ulang,” tutur Anas. Sehingga seluruh tenaga honorer tersebut akan diberikan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Bagi daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap diangkat. Tapi sebagai PPPK paruh waktu. Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK dibagi menjadi dua bagian yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pembagian bagian paruh waktu dan penuh waktu tersebut dilihat dari anggaran masing - masing daerah. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu. Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP. Namun demikian, honorer yang diangkat menjadi PPPK tentunya mereka yang namanya terdaftar dalam database BKN. BACA JUGA:DKP Dukung Konsumsi Pangan Bergizi, Intervensi Pemerintah untuk Cegah Penyakit Ini BACA JUGA: ISSI Gowes ke Tebat Besak, Kenalkan Keindahan Alam BS Adapun honorer yang terdata dalam database BKN yakni mereka yang mengantongi Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).. Demikianlah informasi ini. Semoga menjadi kabar gembira bagi para honorer. Semoga bermanfaat. (*)Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Tes Hanya Formalitas, Benarkah? Begini Penjelasan MENPAN RB
Minggu 09 Jun 2024 - 06:06 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto
Kategori :
Terkait
Minggu 05 Jan 2025 - 22:01 WIB
4 Ribu Honorer di Pemprov Bengkulu Resah, Penyebabnya Soal Perpanjangan SK
Minggu 05 Jan 2025 - 21:45 WIB
144 Peserta PPPK Satpol PP dan Damkar Lulus Tahap Pertama
Minggu 05 Jan 2025 - 08:20 WIB
2025, Masih Adakah Perekrutmen Honorer di Bengkulu Selatan?, Begini Kata Sekda BS
Sabtu 04 Jan 2025 - 21:51 WIB
Siap Usut Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Satgas Saber Pungli Seluma Minta Warga Melapor
Sabtu 04 Jan 2025 - 11:15 WIB
300 P3K Bengkulu Selatan Dinyatakan Lulus, Keran Honorer Ditutup
Terpopuler
Minggu 05 Jan 2025 - 13:32 WIB
Proyek Jalan Desa Tanjung Alam Terbengkalai, Pekerjaan Diduga Mangkrak, Ini Harapan Warga
Minggu 05 Jan 2025 - 15:26 WIB
Awal Tahun 2025, Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
Minggu 05 Jan 2025 - 16:34 WIB
Mobil Suzuki APV 2025 Meluncur, Begini Spesifikasi dan Harganya
Minggu 05 Jan 2025 - 14:28 WIB
Awal Januari 2025, 62 Perwira TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Berikut Daftarnya
Minggu 05 Jan 2025 - 08:20 WIB
2025, Masih Adakah Perekrutmen Honorer di Bengkulu Selatan?, Begini Kata Sekda BS
Terkini
Minggu 05 Jan 2025 - 22:19 WIB
Ayo.! Ikuti Haul Akbar Yayasan As-Shaba Bengkulu, Terbuka Untuk Umum
Minggu 05 Jan 2025 - 22:16 WIB
Lahan Sawah di Kota Bengkulu Bakal Diperluas hingga 1.165 Hektare
Minggu 05 Jan 2025 - 22:14 WIB
Jelang Pelantikan, Bupati dan Wabup Lebong Terpilih Turun Temui Warga, Siapkan Program 100 Hari
Minggu 05 Jan 2025 - 22:08 WIB
Mobnas Bupati Terpilih “Maung” PT Pindad, Ini Alasannya
Minggu 05 Jan 2025 - 22:08 WIB