Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah akan menghapus negara honorer pada akhir tahun 2024. Pemerintah daerah atau instansi tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.
Sehingga, tahun ini seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK dan tes hanya formalitas saja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi ASN. PPPK. Namun, sebelum diangkat, para tenaga honorer harus menjalani tes terlebih dahulu. BACA JUGA:Imbau Petani Waspada El Nino, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma BACA JUGA:Pembangunan Jalan Wisata Unggulan Prioritas, Ini Pernyataan Bupati Kabupaten Seluma “Tes yang dijalani oleh para tenaga honorer hanya bersifat formalitas semata. 100 persen mereka diterima. Jadi lewat tes ini kita bisa mendata ulang,” tutur Anas. Sehingga seluruh tenaga honorer tersebut akan diberikan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Bagi daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap diangkat. Tapi sebagai PPPK paruh waktu. Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK dibagi menjadi dua bagian yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Pembagian bagian paruh waktu dan penuh waktu tersebut dilihat dari anggaran masing - masing daerah. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu. Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP. Namun demikian, honorer yang diangkat menjadi PPPK tentunya mereka yang namanya terdaftar dalam database BKN. BACA JUGA:DKP Dukung Konsumsi Pangan Bergizi, Intervensi Pemerintah untuk Cegah Penyakit Ini BACA JUGA: ISSI Gowes ke Tebat Besak, Kenalkan Keindahan Alam BS Adapun honorer yang terdata dalam database BKN yakni mereka yang mengantongi Surat Keputusan Pengangkatan dan Masa Kerja dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).. Demikianlah informasi ini. Semoga menjadi kabar gembira bagi para honorer. Semoga bermanfaat. (*)Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Tes Hanya Formalitas, Benarkah? Begini Penjelasan MENPAN RB
Minggu 09 Jun 2024 - 06:06 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 20:57 WIB
Ratusan Peserta Tes CPNS SKB, Ini Perkiraan Jadwal Pelaksanaannya di Bengkulu
Senin 18 Nov 2024 - 20:50 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap II di Benteng Dibuka, Ini Waktunya
Senin 18 Nov 2024 - 16:25 WIB
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Untuk Kategori Pelamar Ini
Minggu 17 Nov 2024 - 07:25 WIB
953 Honorer Bersaing Rebut 200 Formasi PPPK di BU, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi
Kamis 14 Nov 2024 - 21:34 WIB
Sekda: Tak Gajian, Itu Tanggung Jawab OPD
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 15:16 WIB
Hadapi Piala AFF 2024, 25 Pemain Sudah Dipanggil, Optimis Juara
Minggu 24 Nov 2024 - 08:10 WIB
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 24 November 2024, Berikut Daftarnya
Minggu 24 Nov 2024 - 08:54 WIB
Update Harga Emas, Minggu 24 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Minggu 24 Nov 2024 - 13:33 WIB
Prakiraan Cuaca BS Hari Ini,Minggu 24 November 2024, Ini Prediksi BMKG
Minggu 24 Nov 2024 - 06:24 WIB
Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Perbuatan Maksiat
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:41 WIB
Pilkada 2024 Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat, Begini Pandangan Pengamat
Minggu 24 Nov 2024 - 22:35 WIB
Usai Cuti Kampanye, Gusnan Mulyadi Kembali Pimpin BS
Minggu 24 Nov 2024 - 22:33 WIB
Kuota Gas Subsidi untuk Provinsi Bengkulu 2025 Diusulkan Naik jadi Segini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:28 WIB
Langgar Netralitas di Pilkada, BKN Rekomendasikan 2 ASN Lebong Disanksi
Minggu 24 Nov 2024 - 22:25 WIB