harianbengkuluekspress.id - Pepatah sehidup dan semati pantas diungkapkan bagi pasangan suami istri (Pasturi) Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Sebab Pasturi tersebut memilih mengakhiri hidup mereka dengan cara minum racun dan gantung diri. Bermula dari sang suami yang belum diketahui identitasnya bunuh diri dengan cara minum racun di rumah orang tuanya di Kota Curup Rejang Lebong sebulan lalu. Kemudian sang istri berinisal Ad (17) menyusul ke alam akhirat, Senin 10 Juni 2024 dengan cara gantung diri di kawasan persawahan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munariianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam SIK membenarkan peristiwa gantung diri perempuan muda yang sempat menghebohkan masyarakat.
"Dugaan korban depresi karena informasi didapat jika sebulan lalu, suaminya bunuh diri dengan cara minum racun," ungkap Sujud Alif Yulamlam.
Ironisnya menurut Kasat Reskrim, korban saat gantung diri dalam kondisi hamil lima bulan. Sehingga korban bersama bayi didalam kandungan meninggal dunia setelah memilih gantung diri dipohon belakang rumah orang tuanya.
"Informasi terhimpun dalam kondisi mengandung dan usia kandungan kisaran 5 bulan," tegasnya.
Korban ditemukan gantung diri pukul 09.00 WIB oleh anggota keluarganya yang berada di area persawahan melihat seorang perempuan yang tergantung di pohon. Anggota kepolisian yang turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan menggali keterang sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab korban mengakhiri hidup.
Sementara itu, usai evakuasi jenazah korban dibawa oleh anggota keluarga untuk dimakamkan secara layak. (doni)