Pasutri Ditangkap Terlibat Curanmor, Padahal Baru 5 Bulan Menikah

Pasangan suami istri berinisial RO (23) dan AS (20) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu karena terlibat curanmor. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pasangan suami istri berinisial RO (23) dan AS (20) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Mereka ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Penangkapan pasangan suami istri tersebut dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri.
"Iya benar, seorang laki-laki berinisial RO dan istrinya berinisial AS kami tangkap karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Penyebab Kematian Kakek Berlumur Darah Belum Terungkap, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
BACA JUGA:Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Mukomuko Digelar Serentak, Ini Jadwalnya
Pasangan suami istri tersebut ditangkap saat melakukan aksi curanmor di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Ratu Agumg, Kota Bengkulu. Seperti modus curamor pada umumnya, pelaku melihat adanya kesempatan melakukan curanmor.
Melihat sepeda motor terparkir tanpa pengawasan timbul niat jahat pelaku melakukan curanmor. Tetapi saat akan membawa sepeda motor, aksinya diketahui warga. Akhirnya pelaku tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ratu Agung.
"Sebenarnya masih kami kembangkan, kita terus lidik kasusnya," imbuh Kapolsek.
Faktor ekonomi menjadi alasan RO nekat mencuri. Dia tidak punya uang lagi sementara ada istrinya yang harus dihidupi. RO baru sekitar 5 bulan menikah dengan AS. Jika aksi curanmor tersebut berhasil, rencananya uang akan digunakan untuk pergi merantau keluar dari Bengkulu.
Apapun itu alasannya, tindakan RO tidak bisa dibenarkan, sehingga polisi bakal memproses hukum keduanya.
"Tidak punya uang mau pergi merantau ke Pekanbaru," singkat RO.(167)