Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Dispertan Lakukan Ini

Senin 10 Jun 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Satu minggu menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma meningkatkan pengawasan peredaran hewan kurban dengan cara melakukan pemantauan langsung di perternakan yang melakukan jual beli hewan kurban. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial MSi mengutarakan jika sebelumnya pada bulan Mei lalu tim kesehatan hewan dari dinas telah melakukan pemantauan di setiap kandang hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing. 

"Tim kesehatan hewan itu sudah mulai berjalan semenjak bulan Mei yang lalu. Kemudian kawan-kawan sudah memastikan ternak untuk di korban dipastikan sehat bahkan mendapatkan surat keterangan sehat dari petugas kita," sampainya, Senin, 10 Juni 2024.

Hal tersebut dilakukan  bertujuan untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, baik dari sisi usia, kondisi tubuh dan kesehatan serta harus sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA:16 Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir, Rapat Paripurna Batal

BACA JUGA:MTQ ke-36 Ditutup, BU Raih Juara Umum, Segini Perolehan Medalinya

Diterangkan, terkait dengan ternak yang perna terjangkit penyakit LSD, PMK  pada beberapa hewan di wilayah Kecamatan Seluma Selatan saat ini sudah menjadi perhatian oleh tim kesehatan. 

"Untuk beberapa titik di Kecamatan Seluma Selatan itu  sudah kita antisipasi untuk tidak menjual hewan, ditakutkan nantinya hewan tersebut kembali terkena penyakit dan terjadi penyebaran penyakit yang lebih luas,” sambungnya.

Diterangkan, dalam jual beli hewan kurban, peternak wajib mengantongi surat keterangan sehat pada hewan ataupun sudah mendapatkan pengakuan dari Tim Kesehatan hewan bahwa hewan tersebut layak untuk diperjualbelikan. 

"Di wilayah Kecamatan Air Periukan,  Sukaraja, Semidang Alas, dan Talo untuk kandang-kandang yang sudah kita anggap steril  untuk boleh menjual hewannya," tutupnya. (Jefrianto)

Kategori :