Jelang Musim Tanam II, Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Pupuk Subsidi, Segini Banyaknya

Selasa 11 Jun 2024 - 07:03 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Bapenda Kaji BPHTB Gratis, Bagi Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Pedagang KZ Abidin Pindah ke PTM, Desperindag Siapkan Auning Sejumlah Ini

Sebagai informasi, harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK formula. 

"Penjualan pupuk subsidi harus sesuai dengan harga eceran tertinggi. Selain itu, kami berharap pupuk subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," pungkas Pitriani. (end)

Kategori :